Puluhan anggota F SPTI PUK GCS Mogok kerja

"Kami disini meminta agar perusahaan sebesar ini yang merupakan perusahaan BUMN jangan mengangkangi UU Ketenagakerjaan. Di saat pekerja sudah melaksanakan kewajibannya kita harapkan agar pihak perusahaan memberikan hak pekerja. Kalau perusahan belum membayar gaji kami, kita akan minta aparat penegak hukum untuk menghentikan sementara kegiatan PT tersebut," ujarnya.
Ketua F SPTI K SPSI Kabupaten Karo Gembira Ginting melalui Wakil Ketua Abel Ginting di tempat terpisah meminta agar pihak perusahaan membayarkan gaji pekerja tersebut sesuai perjanjian kerja sebelum hal ini masuk ke ranah hukum.
Sementara pihak perusahaan Amirul selaku pelaksana Kepala Gudang saat ditanya di kantornya mengatakan, dirinya di sini kurang paham masalah ini bukan bidangnya.
"Nanti saya telepon pimpinan bang, memang ini surat kesepakatan kerja sudah saya pegang dan lihat," katanya kepada tim wartawan.
Aksi mogok kerja berlangsung aman dan tertib, turut hadir perwakilan Pengurus PC F SPTI K SPSI Kabupaten Karo Pelita Monald Ginting SPd, Bromo Ginting, dan puluhan anggota Serikat Pekerja lainnya. PUK F SPTI K SPSI Kecamatan Berastagi dampingi PUK GCS menuntut gaji mereka ke PT GCS BUMN pupuk subsidi. (stm)
Tulis Komentar